Bahaya Korupsi
Korupsi merupakan suatu tindakan keji yang tidak terpuji. Banyaknya kasus korupsi di negeri ini menandakan bahwa negara ini sedang tidak baik-baik saja. Kasus korupsi yang belakangan ini menggemparkan masyarakat Indoneisa yaitu kasus korupsi Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah, kasus korupsi Menteri Sosial Juliari P Batubara dan Menteri Kelautan & Perikanan Edhy Prabowo. Sangat miris ketika seluruh dunia sedang dilanda Pandemi, masih saja ada oknum yang melakukan tindakan keji ini. Maka dari itu perlunya tindakan tegas dari Pemerintah terhadap para tindak pidana korupsi.
Banyaknya kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi yang semakin menjadi. Menurut ICW (Indonesia Corruption Watch) sepanjang semester 1 tahun 2020 total kerugian keuangan negara mencapai sebesar Rp 39,2 triliun. Belum lagi dampak kerugian yang jangka panjang misalnya, dalam sektor pendidikan, ketahanan pangan dan kesehatan. Masih banyak masyarakat Indonesia yang kekurangan, apa lagi dimasa Pandemi ini. Semua sektor sedang terpuruk-terpuruknya dengan ditambah banyak kasus korupsi , maka cita-cita bangsa yang sedari dulu digendrungkan akan sia-sia. Bahaya Korupsi dari segi Pendidikan. Dalam bidang pendidikan maka akan berdampak langsung dengan kualitas pendidikan itu sendiri. Dengan langsung terdampaknya kualitas pendidikan maka kualitas peserta didik akan sangat berpengaruh terhadap kualitas warga negara. Bagaimana kita akan menyiapkan warga negara yang kritis dan berwawasan tinggi sebagai cita-cita bangsa ini. Jika terus terjadinya korupsi di negeri ini. Ketahanan Pangan merupakan salah satu sektor yang sangat penting, karena dengan pengelolahan pangan yang baik maka negara tersbut mempunyai Sumber Daya Manusia yang berkualitas. Ketahanan pangan pula merupakan salah satu sektor yang rawan tindak pidana korupsi. Potensi korupsi pada sektor ini antara lain Kredit Usaha Rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis. Potensi-potensi tersebut merupakan lahan subur untuk di korupsi oleh pejabat-pejabat yang mendapatkan keistimewaan di kementrian tertentu. Untuk penanganan tindak pidana korupsi dalam sektor ini Pemerintah seharusnya mengaktifkan satuan tugas yang berfokus pada penanganan korupsi di sektor ketahanan pangan, bekerjasama dengan kementiran-kementrian yang terkait. 2020 Tahun yang penuh cobaan,segalanya aktivitas berubah. Harus bisa menyesuaikan diri dengan keadaan yang benar-benar berubah. Pandemi ini mengajarkan kita bahwa segala sesuatu pasti akan berubah, dan bagaimana cara kita menyikapi permasalahan dengan positif. Namun dibalik gejolak yang memanas ini masih saja ada oknum-oknum yang mencari keuntungan disituasi seperti ini.

Komentar
Posting Komentar